Tuesday, March 6, 2007

Polisi di Jordania

Selama dua belas tahun tinggal di Jordania, aku distop Polisi, waktu nyetir mobil 3 kali saja. Dua kali waktu kecepatannya melebihi batas, lalu satu kali karena lampu kuning nancap gas bukannya berhenti.

Kejadian yang pertama, waktu pergi ke Petra ( tempat bersejarah, kota zaman kuno). Kesana perginya sama saudara saudara ku dari Jakarta. Aku sewa mobil van, biar semua masuk satu mobil. Perjalanan ke Petra, santai sekali, karena sebagian besar jalanannya lurus dan lebar. Tapi karena saking santai nya jadi bikin bosen, apalagi waktu lihat semua pada tidur, kecuali yang anak anak kedengaran cekakak cekikik di belakang mobil. Tidak terasa kaki ku menginjak gas terlalu cepat, tau tau beberapa kilo didepan jalan Pak polisi menyetop mobil ku. Suamiku yang lagi tidur di sebelah ku terbangun dan dengan bingung bertanya " Kenapa Pak Polisi". Pak Polisi bilang " mobilnya jalan terlalu cepat ". Tapi setelah periksa surat surat mobil dan SIM ku, Aku engga kena denda, cuman dibilang supaya hati hati.

Kejadian di stop Pak Polisi yang kedua, juga waktu lagi dijalan besar, menuju ke Airport, waktu itu Aku cuman sama anak anak ku saja, begitu Polisi nya lihat muka ku, dia tidak bilang apa apa, meriksa SIM ku pun tidak , dia hanya bilang ahlan wasahlan artinya selamat datang , terus disuruh maju lagi. Yang ketiga pun sama saja, Polisi bilang Ahlan wasahlan dan that's it. Judulnya Alhamdulillah , tiga kali distop engga pernah bayar denda.

Lain lagi ceritanya kalau lagi nyetir di Jakarta ( kalau supir lagi cuti, jadi nyetir sendiri). Wuaduh setiap tahun, pasti aja kena stop Polisi, maklum deh jalan jalan di Jakarta berubah terus, yang tadinya dua arah jadi satu arah, jalur untuk lurus, jadi jalur untuk belok saja dan lain sebagainya. Yang jelas setiap kena stop, Aku kena denda terus. Tapi untungnya di Jakarta masih berlaku pengadilan on the spot. Dengan kata lain, bayar langsung ditempat pun masih berlaku, tidak usah buang waktu ke pengadilan dulu.Hmmm apakah ini sesuatu yang menguntungkan buat masyarakat atau tidak. Kalau buatku sih menguntungkan, tidak repot repot lagi.Cuman pertanyaannya, itu uang hasil pengadilan on the spot masuknya ke kas Negara atau tidak ?

No comments: